Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Corona, Mahasiswa Kampus Islam Bisa KKN dari Rumah

image-gnews
Relawan mahasiswa merapikan tempat tidur di dalam salah satu kamar Rusunawa IAIN Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa 24 Maret 2020. Dua Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Mahasiswa IAIN Tulungagung berkapasitas 110 kamar dan 220 bed/tempat tidur itu kini tengah dperisiapkan sebagai rumah sakit darurat penanggulangan wabah COVID-19 guna mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus di wilayah tersebut sementara kamar isolasi RSUD dr Iskak Tulungagung plus dua puskesmas penyangga tidak mencukupi.  ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Relawan mahasiswa merapikan tempat tidur di dalam salah satu kamar Rusunawa IAIN Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa 24 Maret 2020. Dua Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Mahasiswa IAIN Tulungagung berkapasitas 110 kamar dan 220 bed/tempat tidur itu kini tengah dperisiapkan sebagai rumah sakit darurat penanggulangan wabah COVID-19 guna mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus di wilayah tersebut sementara kamar isolasi RSUD dr Iskak Tulungagung plus dua puskesmas penyangga tidak mencukupi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Arskal Salim memodifikasi program Kuliah Kerja Nyata bagi mahasiwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya di tengah pandemi corona ini, mahasiswa bisa menjalani KKN dari rumah.

Arskal menjelaskan KKN dibagi dua pola, yaitu KKN dari Rumah (KKN-DR) dan KKN Kerja Sosial (KKN-KS). Ia telah mengeluarkan surat edaran tentang modifikasi KKN ini ke pimpinan PTKI dan melakukan sosialisasi.

"Wabah Covid-19 ini jangan sampai menghalangi proses KKN mahasiswa. Karenanya, kami berinisiatif melakukan modifikasi," kata Arskal dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa, 7 April 2020.

Kepala Sub Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suwendi berujar  KKN-DR dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dan melakukan produktivitas keilmuan. Mahasiswa diminta untuk aktif membangun kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat terhadap penyakit Covid-19. "Mahasiswa juga bisa membuat konten publikasi terkait relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, moderasi beragama, pendidikan serta dakwah keagamaan Islam," tuturnya.

Sementara terkait produktivitas keilmuan, mahasiswa diminta menulis buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing. Adapun KKN-KS, dilakukan dengan cara terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Caranya lewat kerja sama dengan kementerian/lembaga dan/atau gugus tugas pada PTKI masing-masing di bawah pengendalian dan pengawasan pihak berwenang serta memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Model KKN-KS ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang berasal dari program studi rumpun kedokteran dan sains teknologi yang diseleksi secara ketat dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh masing-masing PTKI", kata Suwendi.

Menurut Suwendi, pimpinan PTKI menentukan mekanisme, bobot, dan  besaran nilai atas bentuk pelaksanaan KKN dan dikonversikan ke penghitungan SKS (satuan kredit semester) pada semester berjalan. "Pimpinan PTKI diharapkan menentukan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) untuk membimbing, mendampingi, mengevaluasi, dan memberikan nilai kepada mahasiswa yang menyelenggarakan kedua pola KKN tersebut," kata Suwendi.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

3 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

4 hari lalu

Dua ekor unta baktria menghampiri seorang petugas yang melakukan sensus di Kebun Binatang ZSL London, Inggris, 4 Januari 2021. Setiap tahun, para petugas rutin menggelar sensus satwa kebun binatang ini. REUTERS/John Sibley
Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.


7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

4 hari lalu

Sejumlah  calon haji berjalan menuju ke gedung Mina di asrama haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 1.855  calon haji serta petugas kloter secara bertahap berdatangan di asrama haji embarkasi Surabaya  pada hari  Sabtu (11/5). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika